Home Hukum Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal
Hukum

Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: Dua Minggu Keluarkan Alat Berat atau Ditindak Tegas

Share
Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).
Share

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Baca juga: Empat Geng Motor di Banda Aceh Deklarasi Pembubaran Diri

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Baca juga: Wali Nanggroe Penuhi Undangan Hari Kebangsaan Malaysia

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan  penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur. []

Share
Tulisan Terkait

Diundang Investor Timur Tengah, Mualem Paparkan Peluang Investasi di Aceh

PUNCA.CO – Selesai menjalankan Ibadah Umrah di kota Makkah Al Mukarromah, Gubernur...

Marak Reklame Ilegal, Pemkab Aceh Besar Minta Pemilik Urus Izin

PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyoroti maraknya pemasangan baliho dan media...

Mualem Lantik 9 Pejabat Eselon II di Anjong Mon Mata

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melantik...

Pergub Pertambangan Rakyat Jadi Solusi Atasi Tambang Ilegal di Aceh

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pertambangan rakyat...