PUNCA.CO – Komandan Satuan Siber TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) Juinta Omboh Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025). Ia menjelaskan kedatangannya untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Hal ini ia ungkapkan usai melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya.
“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada disini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ujar Brigjen Juinta.
Baca juga: Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ungkapnya.
Brigjen Juinta juga menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.