PUNCA.CO – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, dengan total mencapai 214.840.682 gram. Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlebih dahulu melakukan uji sampel dan proses verifikasi terhadap barang bukti tersebut.
Baca juga: Harga Ganti Rugi Terlalu Rendah Jadi Alasan Pembebasan Lahan Tol Sibanceh Tersendat
Presiden Prabowo juga meninjau langsung hasil sitaan dan turut melakukan pemusnahan menggunakan alat incinerator bersama jajaran kepolisian.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Polri atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memerangi peredaran narkoba di tanah air. Presiden juga menyebut narkoba dapat merusak masa depan bangsa.
Baca juga: Skandal Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar: Tiga Pola Penyimpangan yang Direncanakan Rapi
“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata, ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis, ancaman yang besar, dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ucap Presiden.
Kegiatan ini dinilai menjadi simbol komitmen kuat pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pemusnahan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang terus mengintai.










