Home Lokal Dinilai Vakum, Ketua Paguyuban Se-Aceh Layangkan Petisi ke Dewan Pendiri FPMPA
Lokal

Dinilai Vakum, Ketua Paguyuban Se-Aceh Layangkan Petisi ke Dewan Pendiri FPMPA

DPO FPMPA Didorong Aktifkan Kembali Forum Mahasiswa dan Pemuda Aceh Lewat Kongres Luar Biasa

Share
Dinilai Vakum, Ketua Paguyuban Se-Aceh Layangkan Petisi ke Dewan Pendiri FPMPA
Perwakilan Paguyuban | Dok. Untuk PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Sebanyak 15 paguyuban mahasiswa dan pemuda dari berbagai kabupaten/kota di Aceh secara resmi mengeluarkan petisi terbuka yang ditujukan kepada Dewan Pendiri Organisasi (DPO) Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA). Petisi ini berisi desakan agar Kongres Luar Biasa FPMPA segera dilaksanakan untuk menyelamatkan keberlangsungan organisasi.

Sebanyak 15 Paguyuban tersebut diantaranya, Fokusgampi (Pidie), Ipelmasra (Nagan Raya), Himab (Aceh Besar), Ippat (Aceh Timur), Ikamba (Banda Aceh), Hpbm (Bener Meriah), Hamas (Aceh Selatan), Ipmat (Aceh Tenggara), Hipmasil (Aceh Singkil), Himabir (Bireun), Ippemata (Aceh Tengah), Ipelmabar (Aceh Barat), Pematang (Aceh Tamiang), Hpp – Shaf (Subulussalam), Hipemagas (Gayo Lues).

Baca juga: Ignasius Jonan Kunjungi Presiden Prabowo

Petisi yang diterbitkan itu menyebut bahwa kepengurusan FPMPA telah vakum lebih dari satu tahun karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan sebelumnya telah berakhir. Hingga kini, belum ada tanda-tanda pelaksanaan kongres sebagai forum tertinggi organisasi.

Dalam naskah petisi yang diterima awak media ini, Selasa (4/11/2025). disebutkan bahwa kondisi kevakuman ini mengakibatkan beberapa hal

“Terhentinya fungsi koordinatif antar paguyuban mahasiswa/pemuda se-Aceh”, tulis Petisi tersebut.

“Melemahnya semangat kolektif dan arah gerak organisasi”, tambah petisi tersebut.

Baca juga: Prabowo Tekankan Percepatan Listrik Desa hingga 2030

Atas dasar itu, para ketua dan perwakilan paguyuban meminta DPO FPMPA segera menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusionalnya. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama, yaitu:

1. Membentuk dan menetapkan Panitia Kongres Luar Biasa (Steering Committee dan Organizing Committee) paling lambat 7 hari sejak petisi diterbitkan;

2. Menetapkan jadwal dan lokasi Kongres Luar Biasa dalam waktu 7 hari ke depan;

3. Melibatkan seluruh paguyuban se-Aceh secara penuh dalam persiapan hingga pelaksanaan kongres.

Dalam petisi itu, para paguyuban menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap pihak mana pun di FPMPA, melainkan upaya kolektif untuk menyelamatkan eksistensi dan peran FPMPA sebagai wadah bersama mahasiswa dan pemuda Aceh.

“Kami menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah bentuk perlawanan, melainkan wujud tanggung jawab moral dan komitmen kami untuk menyelamatkan FPMPA sebagai wadah perjuangan bersama mahasiswa dan pemuda Aceh,” tutup petisi tersebut.

Share
Tulisan Terkait

FPMPA Apresiasi Langkah Pemerintah Aceh Bentuk Aceh Corparate University

PUNCA.CO – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menyampaikan apresiasi atas...

Pendaftaran Calon Ketua FPMPA Ditutup, Daffa Taqi Abiyyu Jadi Calon Tunggal

PUNCA.CO – Pendaftaran Calon Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda Aceh (FPMPA) resmi...