Home Hukum Terbukti Bersalah, Tujuh Muda-Mudi Pelaku Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari
Hukum

Terbukti Bersalah, Tujuh Muda-Mudi Pelaku Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar: Pesta maksiat bukan hanya dosa, tapi juga merusak masa depan generasi muda

Share
Terbukti Bersalah, Tujuh Muda-Mudi Pelaku Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari
Tujuh tersangka pelanggaran syariat diserahkan ke Jaksa | Foto: Satpol PP Aceh Besar
Share

PUNCA.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menyerahkan tujuh muda-mudi yang sebelumnya diamankan karena menggelar pesta minuman keras (miras) dan seks bebas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho untuk proses hukum lebih lanjut, Jumat (7/11/2025).

“Berdasarkan pemeriksaan ketujuh muda-mudi ini terbukti bersalah. Hari ini kami serahkan ke pihak Kejari untuk penanganan hukum lanjutan,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir.

Baca juga: Anak Kandung Adik Cut Nyak Meutia Ungkap Fakta Asal Usul Pahlawan Perempuan Aceh

Muhajir turut mengingatkan para generasi muda agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat. Ia menilai, tindakan seperti pesta miras dan seks bebas tidak hanya melanggar syariat Islam, tetapi juga merusak masa depan pelaku sendiri.

“Anak-anak muda harus menyadari bahwa perbuatan seperti ini bukan hanya dosa, tapi juga merusak moral dan masa depan mereka. Kami berharap proses hukum ini menjadi pelajaran, agar tidak ada lagi yang mengulanginya,” tegasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Muhajir menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran syariat, termasuk penginapan, tempat hiburan, dan lokasi yang kerap digunakan untuk kegiatan tak bermoral.

“Semua tahapan, mulai dari penangkapan hingga pelimpahan ke kejaksaan, merupakan bagian dari sistem penegakan hukum syariat di Aceh Besar. Kami tidak akan berhenti menegakkan aturan,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait

Ketua Muda Seudang Dukung Langkah Ketua DPRA, Nilai Sebagai Wujud Harmonisasi Kelembagaan

PUNCA.CO – Ketua Umum Muda Seudang, Agam Nur Muhajir, menyatakan dukungannya terhadap...