PUNCA.CO – Cabang olahraga Arung Jeram Kota Banda Aceh dipastikan gagal mengikuti ajang Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) yang digelar di Kabupaten Aceh Selatan. Kegagalan tersebut disebabkan oleh minimnya dukungan anggaran dari KONI Banda Aceh, yang hanya mengalokasikan Rp10 juta untuk seluruh kebutuhan tim.
Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Pengcab Kota Banda Aceh, Wardhana Prasetya, menyebutkan bahwa dana tersebut sangat tidak mencukupi untuk menutupi biaya transportasi, konsumsi, akomodasi, serta penginapan selama 10 hari pelaksanaan pertandingan.
“Dana Rp10 juta itu sudah harus mencakup semua kebutuhan 11 orang, termasuk 7 atlet, 1 pelatih, 1 manajer, dan 2 ofisial. Jelas tidak cukup. Akhirnya, dengan berat hati kami memutuskan tidak berangkat,” ujar Wardhana di Banda Aceh, Rabu (13/11/2025).
Baca juga: BGN Sebut Makan Bergizi Gratis Menyumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan di Indonesia
Ia menjelaskan, proposal kebutuhan anggaran telah diajukan ke KONI Banda Aceh jauh hari sebelumnya, berdasarkan perhitungan realistis tim selama persiapan. Namun, alokasi yang diterima jauh di bawah kebutuhan, bahkan dinilai tidak sebanding dengan total anggaran pembinaan olahraga KONI Banda Aceh yang mencapai hampir Rp1 miliar untuk pelaksanaan Pra PORA tahun ini.
“Selama latihan pun, tidak satu persen pun dibiayai oleh KONI. Semua kebutuhan latihan ditanggung pribadi para atlet. Padahal mereka sudah berbulan-bulan berlatih intensif dan siap tampil membawa nama Banda Aceh,” tegasnya.
Wardhana menilai, kondisi ini mencerminkan kurangnya pemerataan pembinaan dan perhatian KONI Banda Aceh terhadap seluruh cabang olahraga. Ia menyebut, beberapa cabor mendapatkan dukungan lebih besar tanpa transparansi jelas mengenai dasar pembagiannya.
Baca juga: 38 Ribu Keluarga Berisiko Stunting Aceh Akan Didampingi
“Kalau pola seperti ini terus berulang, sulit bagi olahraga Banda Aceh untuk berkembang. Target juara umum PORA itu hanya akan jadi mimpi di siang bolong,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana hibah KONI. Menurutnya, pengelolaan dana pembinaan olahraga harus dilakukan secara terbuka dan adil agar semua cabang olahraga memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi.






