Home Opini Listrik Padam Bergilir, Tapi Keadilannya Tidak Terasa
Opini

Listrik Padam Bergilir, Tapi Keadilannya Tidak Terasa

Share
Ilustrasi kondisi saat listrik padam | Dok. PUNCA.CO/Yum Mahardika
Share

“Masyarakat mulai muak. Kalau benar bergilir, mengapa ada daerah yang 7 (tujuh) hari menanggung gelap,” ujar Syarifah.

Pemadaman listrik di Aceh Besar dan Banda Aceh belakangan ini disebut-sebut dilakukan secara bergilir. Alasannya bisa kita pahami; adanya gangguan sistem, dampak bencana, dan ada keterbatasan teknis yang harus dihadapi. Sempat ada jadwal resmi dari PLN yang dibagikan, mulai tanggal berapa, jam berapa listrik padam, jam berapa kembali menyala, lengkap dengan nama-nama daerah yang terdampak. Saat itu, setidaknya masyarakat masih punya pegangan.

Namun kenyataan di lapangan tidak seindah yang tertulis di jadwal. Seperti contoh yang penulis alami di Tungkop, Darussalam, Aceh Besar. Di tempat penulis listrik padam selama tujuh hari penuh dan baru kembali menyala pada pukul 03.30 WIB pagi ini. Tujuh hari tanpa listrik bukan hanya soal ketidaknyamanan, tapi soal bagaimana kehidupan sehari-hari benar-benar terganggu. Penulis juga sempat berkomunikasi dengan beberapa teman yang tinggal di wilayah lain. Di Ajun, misalnya, mereka mengalami pemadaman listrik hingga enam hari. Bahkan di dalam satu kawasan yang sama, kondisinya tidak merata: sebagian kampung masih mendapat aliran listrik, sementara sebagian lainnya padam dalam waktu lama.

Baca juga: Kecewa, Warga Datangi Kantor PLN Meulaboh dan Serahkan Plakat Berisi Celana Dalam

Diwaktu yang sama, ada beberapa daerah lain seperti di Kecamatan Darul Imarah yang justru listriknya hidup selama tiga hari berturut-turut dan hingga kini masih menyala. Di beberapa wilayah lain, listrik memang sempat mati, tapi tidak selama dan separah sampai semingguan. Bahkan muncul kesan bahwa wilayah-wilayah tertentu, terutama yang dekat dengan pusat pemerintahan nyaris tidak pernah padam.

Di titik inilah masyarakat mulai bertanya, dan jujur saja, mulai muak dengan istilah “pemadaman bergilir” yang terus diulang-ulang.

Kalau benar bergilir, mengapa ada daerah yang berhari-hari menanggung gelap, sementara daerah lain seperti tidak tersentuh pemadaman?

Di mana sebenarnya letak giliran itu? Mengapa jadwal yang sempat diumumkan hanya berlaku di awal-awal saja, lalu setelah itu hilang tanpa kejelasan?

Baca juga: Pemerintah Aceh Minta Pihak Terkait Beri Informasi Akurat Kepada Presiden

Yang kami rasakan, setelah beberapa hari pertama, tidak ada lagi pola, tidak ada lagi jadwal, tidak ada lagi penjelasan. Listrik mati dan hidup sesuka waktu. Masyarakat dibiarkan menebak-nebak: hari ini mati berapa lama, besok hidup atau tidak, dan sampai kapan kondisi ini akan berlangsung.

Situasi seperti ini wajar jika memunculkan kecurigaan publik. Bukan karena ingin berprasangka buruk, tetapi karena ketidakadilan yang terlalu nyata untuk diabaikan. Apakah benar semua wilayah diperlakukan sama? Ataukah ada kepentingan-kepentingan tertentu yang membuat sebagian daerah lebih diutamakan dibanding daerah lain?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan muncul jika sejak awal ada transparansi dan konsistensi. Jika memang ada wilayah yang tidak bisa dipadamkan karena alasan vital seperti rumah sakit, layanan air bersih, atau fasilitas darurat, maka sampaikan secara jujur dan terbuka. Jangan biarkan masyarakat menyimpulkan sendiri bahwa ada wilayah “istimewa” dan ada wilayah yang selalu dikorbankan.

Baca juga: PLN Akui Pemulihan Listrik Aceh Terhambat, Target Normal Pekan Depan

Di tengah bencana dan kondisi darurat seperti sekarang, seharusnya beban penderitaan dibagi secara adil. Jangan biarkan satu wilayah menanggung dampak paling berat, sementara wilayah lain relatif aman dan nyaman. Solidaritas sosial tidak akan tumbuh jika kebijakan justru menciptakan kecemburuan dan ketidakpercayaan.

PLN dan pemerintah daerah perlu menyadari bahwa listrik bukan sekadar soal teknis, tetapi menyangkut hak dasar dan rasa keadilan masyarakat. Jika pemadaman memang tidak terhindarkan, maka lakukanlah dengan adil, terencana, dan terbuka. Sampaikan jadwal yang jelas dan patuhi jadwal tersebut. Jangan biarkan istilah “bergilir” menjadi sekadar kata-kata tanpa makna.

Penulis: Syarifah Intan Raudhah (Mahasiswa Magister Damai dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala 

Share