Home Lokal Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember
Lokal

Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor

Share
Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember
Mualem bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Baca juga: Muda Seudang Pidie Jaya Desak Pemerintah Segera Normalisasi Krueng Meureudu

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Rapat Darurat, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait

Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

PUNCA.CO – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf melepas rombongan peserta Program Mudik...

Mualem Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Kader Partai Aceh di Hermes

PUNCA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menggelar kegiatan buka puasa...

Mualem Tunjuk Jamaluddin Jadi Plt Ketua KPA Wilayah Kota Raja

PUNCA.CO – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf atau...

Mualem Tunjuk Pon Yaya Ketua KPA Wilayah Pase Gantikan Abu Len

PUNCA.CO – Mualem dikabarkan telah menunjuk Saiful Bahri atau Pon Yaya sebagai...