Home Lokal Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember
Lokal

Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor

Share
Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember
Mualem bersama unsur Forkopimda Aceh perpanjang status Tanggap Darurat bencana, di pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, (10/12/2025).
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, menyusul masih luasnya dampak kerusakan serta kebutuhan penanganan intensif di sejumlah daerah. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Rabu (10/12/2025).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan selama 14 hari, terhitung mulai 12 hingga 25 Desember 2025. Gubernur menyebut, langkah ini diambil karena situasi bencana masih memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.

Baca juga: Muda Seudang Pidie Jaya Desak Pemerintah Segera Normalisasi Krueng Meureudu

“Bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Aceh masih membutuhkan penanganan secara intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Evakuasi warga, distribusi logistik, hingga perbaikan kerusakan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta fasilitas sosial lainnya masih terus berlangsung,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya.

Ia menegaskan, keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus memastikan seluruh perangkat pemerintah tetap siaga dan fokus pada upaya penanganan dampak bencana hingga kondisi kembali stabil.

“Dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, hari ini saya menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh tahun 2025,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Rapat Darurat, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Status Bencana Nasional

Muzakir menambahkan, durasi tanggap darurat yang ditetapkan selama 14 hari tersebut masih bersifat fleksibel. Pemerintah Aceh dapat memperpanjang atau memperpendek masa tanggap darurat sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi.

“Kami akan terus mengevaluasi kondisi. Jika diperlukan diperpanjang atau diperpendek, hal itu akan dilakukan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait

Delapan Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir, Tanggap Darurat Diperpanjang

PUNCA.CO – Delapan desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir...

5.486 PPPK Paruh Waktu Bakal Dilantik Mualem Hari Ini

PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai...

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten/Kota

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh bergerak cepat mematangkan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian...

Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

PUNCA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyalurkan bantuan kemanusiaan...