Home Lokal Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan Bahlil Terkait Progres Pemulihan Listrik di Aceh
Lokal

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan Bahlil Terkait Progres Pemulihan Listrik di Aceh

Listrik Baru Pulih 60–70 Persen, Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Tetap Bersabar

Share
Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan Bahlil Terkait Progres Pemulihan Listrik di Aceh
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemulihan listrik pascabanjir dan kerusakan jaringan di sejumlah wilayah. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa pemulihan jaringan belum mencapai 93 persen sebagaimana disampaikan Menteri ESDM dalam laporan kepada Presiden.

Menurut MTA, pernyataan tersebut memicu kekecewaan sebagian masyarakat karena kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih.

“Banyak warga merasa kecewa dan ini berpotensi menimbulkan resistensi terhadap petugas PLN yang sedang bekerja,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Sudah 45 Ribu Lebih Tabung Masuk ke Pangkalan Aceh Besar

Ia menjelaskan bahwa suplai listrik di seluruh Aceh saat ini baru berada pada kisaran 60–70 persen untuk jaringan menengah. Khusus Banda Aceh, tingkat penyalaan listrik masih di angka 35–40 persen. Namun pemerintah optimistis wilayah ibu kota itu dapat menyala hingga 100 persen apabila suplai tegangan tinggi dari Arun rampung dalam satu atau dua hari ke depan.

Sementara itu, wilayah yang mengalami kerusakan paling parah pada jaringan arus menengah seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Aceh Timur masih berada di bawah 40 persen. Adapun Lhokseumawe telah pulih sekitar 75 persen, dan kawasan Barat Selatan berada pada rentang 70–80 persen.

Baca juga: Satu Unit Rumah Warga di Lubok Sukon Terbakar

MTA meminta masyarakat tidak menyalahkan petugas di lapangan yang bekerja tanpa henti memulihkan jaringan. Ia menyebut hampir 1.000 personel PLN dari pusat telah diperbantukan untuk mempercepat proses normalisasi di seluruh Aceh.

“Kami berharap kekeliruan informasi ini tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan petugas di lapangan,” tegasnya.

Share
Tulisan Terkait

Polresta Banda Aceh Angkat Bicara Terkait Penanganan Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

PUNCA.CO – Polresta Banda Aceh angkat bicara terkait beredarnya narasi di media...

Aturan Batas Usia Resmi Berlaku, X dan Bigo Live Jadi yang Pertama Patuh

PUNCA.CO – Pemerintah Indonesia resmi mengimplementasikan kebijakan penundaan usia anak pada platform...

Persiraja Tundukkan Sriwijaya FC 2-1 di Lampineung

PUNCA.CO – Persiraja Banda Aceh berhasil meraih kemenangan penting atas Sriwijaya FC...

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

PUNCA.CO – SU (47) warga Gampong Beurawe yang merupakan Residivis kasus pencurian...