PUNCA.CO – Sepuluh bulan pascapelantikan Bupati Aceh Besar Muharram Idris pada 13 Februari 2025, harapan publik terhadap percepatan pembangunan dinilai belum terjawab. Pemerintahan sekarang disebut masih bergerak dengan kecepatan normal, bahkan cenderung tertatih menghadapi kompleksitas persoalan daerah.
Direktur Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, menilai masa awal kepemimpinan Muharram Idris seharusnya menjadi momentum penting untuk konsolidasi birokrasi, pemulihan kepercayaan publik, serta lahirnya terobosan kebijakan strategis.
“Realitas di lapangan menunjukkan belum ada kebijakan besar yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Program yang berjalan lebih terlihat sebagai rutinitas, bukan inovasi yang menjawab persoalan Aceh Besar,” kata Usman, Jum’at (2/1/2026).
Baca juga: MA Pangkas Vonis Zulfurqan Jadi 13 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan di Banda Aceh
Menurutnya, Aceh Besar bukan wilayah dengan masalah sederhana. Daerah ini merupakan simpul ekonomi, sosial, dan politik di Provinsi Aceh. Ironisnya, hingga kini sektor-sektor krusial seperti ekonomi rakyat, infrastruktur, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Usman menyoroti lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pertanian, perikanan, dan UMKM yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi Aceh Besar. Padahal, dalam kurun sepuluh bulan, arah kepemimpinan semestinya sudah mulai terlihat jelas.
“Apakah ingin melanjutkan kebiasaan lama atau melakukan lompatan perubahan, itu bisa terbaca sejak tahun pertama. Sayangnya, keberanian politik untuk melakukan terobosan belum tampak,” ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Gempa Terekam di Gunung Bur Ni Telong, Warga Diminta Tetap Waspada
Selain itu, ia juga mengkritik lemahnya komunikasi publik pemerintah daerah. Menurut Usman, program-program yang ada tidak dibingkai dalam narasi kepemimpinan yang kuat, sehingga masyarakat kesulitan menangkap visi besar pembangunan Aceh Besar.
“Pemerintah terlihat sibuk bekerja di ruang-ruang kantor, sementara rakyat masih bergumul dengan harga kebutuhan pokok, infrastruktur rusak, layanan kesehatan yang belum merata, dan minimnya lapangan kerja,” jelasnya.
Masalah tata kelola anggaran juga menjadi sorotan. Keterlambatan pengesahan Rancangan KUA-PPAS 2026 dinilai sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam manajemen birokrasi dan keuangan daerah, yang berpotensi berdampak pada kinerja anggaran hingga opini WTP.
Baca juga: Prabowo Buka Ruang Bantuan dari Semua Pihak untuk Penanganan Bencana
Usman mengingatkan, jika pola ini tidak segera diubah, Aceh Besar berisiko kehilangan momentum emas di awal periode kepemimpinan.
“Pemerintah harus keluar dari zona nyaman, menyusun peta jalan pembangunan yang jelas, membuka ruang partisipasi publik, dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat. Jika tidak, fase awal ini akan dikenang bukan sebagai awal kebangkitan, tetapi sebagai kesempatan yang terlewatkan,” pungkasnya.










