PUNCA.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dijadwalkan melantik sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh, Kamis (29/1/2026). Pelantikan ini menjadi tahap pertama (Tahap I) dan digelar di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
Berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari aspek teknis hingga protokoler. Tim protokoler Pemerintah Aceh memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar, mengingat jumlah peserta yang dilantik mencapai ribuan orang.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini disebut sebagai salah satu terobosan langsung Gubernur Aceh, yang dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Mualem secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri PAN-RB untuk mempercepat kepastian kebijakan tersebut.
Baca juga: KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Berikut 5 Poin Penting dalam Peraturan Terbaru
Komunikasi itu dilakukan secara langsung melalui sambungan telepon di sela kesibukan Gubernur dalam penanganan Bencana Aceh. Hal tersebut berlangsung saat Mualem menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA, pada Rabu malam (10/12/2025), terkait belum adanya kepastian penetapan PPPK paruh waktu secara nasional.
“PPPK Paruh Waktu ini merupakan terobosan langsung Gubernur dengan menghubungi langsung Mensesneg dan Menteri PAN-RB,” ujar Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, dalam keterangan tertulisnya.










