Home Hukum Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Cek Bay Minta Aparat Tindak Provokasi Sawit Ilegal
Hukum

Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Cek Bay Minta Aparat Tindak Provokasi Sawit Ilegal

Karyawan Nilai Pengambilan Sawit Ilegal Ganggu Operasional dan Ancam Penghasilan

Share
Karyawan Kebun Cot Girek Dukung Cek Bay Minta Aparat Tindak Provokasi Sawit Ilegal
Share

PUNCA.CO – Karyawan Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Unit Cot Girek menyatakan dukungan terhadap seruan tokoh muda Aceh Utara, Cek Bay, yang juga anggota DPRK Aceh Utara, agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang diduga memprovokasi masyarakat melakukan pengambilan buah kelapa sawit secara ilegal di area PTPN IV Regional VI Cot Girek.

Perwakilan karyawan, Syarifuddin dan Abdul Karim, menilai praktik pengambilan sawit tanpa izin tersebut telah mengganggu operasional perusahaan dan berdampak langsung terhadap penghasilan serta stabilitas kerja karyawan. Mereka berharap aparat keamanan segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Syarifuddin menegaskan bahwa keberadaan perkebunan di Cot Girek sudah berlangsung sejak masa kolonial hingga menjadi perkebunan milik negara Republik Indonesia. Ia menekankan tidak pernah ada perluasan lahan di luar batas yang telah disepakati bersama masyarakat setempat.

“Kami mempertanyakan munculnya klaim baru yang diduga disertai data tidak valid dan memicu konflik di lapangan. Kondisi ini sangat mengganggu ketenangan kerja karyawan,” ujar Syarifuddin, Selasa (20/1/2026).

Baca juga: Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

Ia juga menyebut kondisi di wilayah Kebun Cot Girek, khususnya Wilayah A yang terdiri dari lima afdeling, kini semakin memprihatinkan akibat maraknya pengambilan hasil kebun tanpa izin. Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan dan karyawan, tetapi juga berdampak pada tatanan sosial dan moral masyarakat.

Abdul Karim ikut mengingatkan bahwa pembiaran terhadap persoalan ini berpotensi memicu konflik horizontal antara karyawan dan kelompok masyarakat tertentu. Ia menilai penurunan pendapatan akibat terganggunya aktivitas kerja dapat berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.

Baca juga: Tak Layak Digunakan, SMAS dan SMPS Bustanul Ulum Minta Dibangun Kembali

“Kami berharap aparat keamanan dan pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini agar situasi kembali kondusif dan karyawan dapat bekerja secara normal,” katanya.

Menurut pengakuannya, para karyawan masih berupaya menjaga situasi tetap terkendali di internal perusahaan sambil menunggu langkah penyelesaian dari manajemen dan pihak berwenang. Namun, tetap mengingatkan bahwa tekanan ekonomi yang terus berlangsung berpotensi memicu ketegangan lebih serius jika tidak segera ditangani.

Share