Home Pendidikan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai yang Rusak Akibat Bencana Tidak Dipungut Biaya
Pendidikan

Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai yang Rusak Akibat Bencana Tidak Dipungut Biaya

Tak Perlu ke Banda Aceh, Pengurusan Ijazah Hilang Bisa Lewat Sekolah dan Cabdin

Share
Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai yang Rusak Akibat Bencana Tidak Dipungut Biaya
Plt. Kadisdik Aceh, Murthalamuddin bersama Mendikdasmen, Abdul Mu’ti (kiri) | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin, menegaskan untuk penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi korban yang terdampak bencana tidak dipungut biaya alias gratis, termasuk biaya materai akan disediakan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas Pendidikan Masing-masing wilayah terdampak bencana.

Hal ini diungkapkan oleh Murthala di Banda Aceh, pada Jumat, (23/1/2026).

Dinas Pendidikan Aceh memastikan layanan penggantian ijazah dan transkrip nilai jenjang SMA, SMK, dan SLB bagi korban bencana banjir bandang di seluruh Aceh gratis tanpa biaya apa pun.

Baca juga: Bank Aceh Raih Top Sharia Regional Bank, Dirut Fadhil Ilyas Dinobatkan Best CEO Syariah

Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen pendidikan akibat bencana.

“Korban cukup mendaftarkan permohonan penggantian ke sekolah asal, dengan membawa dokumen pendukung yang masih memungkinkan,” kata Murthala.

Selanjutnya, berkas permohonan diserahkan melalui kepala sekolah untuk mendapatkan tanda terima. Kepala sekolah kemudian akan mengusulkan ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin), yang selanjutnya diteruskan ke Dinas Pendidikan Aceh untuk diproses.

Baca juga: Pemprov Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Murthala menegaskan lagi bahwa masyarakat tidak perlu datang langsung ke Banda Aceh, karena seluruh proses dapat diselesaikan melalui sekolah dan Cabdin setempat. Selain itu, biaya materai sepenuhnya ditanggung oleh Dinas Pendidikan Aceh, sehingga layanan ini benar-benar gratis tanpa pungutan apa pun.

“Langkah ini merupakan bagian dari peran serta Dinas Pendidikan Aceh dalam membantu para korban bencana, khususnya mereka yang kehilangan dokumen penting pendidikan”, tegasnya.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tidak perlu repot dan dapat segera mengurus kembali dokumen ijazah atau transkrip nilai yang hilang akibat bencana.

Share
Tulisan Terkait

Mentan Janji Segera Pulihkan Sawah Terdampak Banjir di Aceh

PUNCA.CO – Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan...

Muda Seudang Minta Pemerintah Pusat Hadirkan Psikolog dan Psikiater Tangani Korban Trauma

PUNCA.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang Aceh mendorong Pemerintah Pusat...

Pemerintah Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengeluarkan peringatan tegas terkait keberadaan tumpukan kayu di...

Siswa Aceh Raih Medali Perak OSN 2025, Dinas Pendidikan Aceh Beri Penghargaan

PUNCA.CO – Dinas Pendidikan Aceh memberikan apresiasi tinggi kepada lima siswa SMA...