PUNCA.CO – Support Committee for Human Right and Peace in Patani (SCHRPP) mendukung penuh atas terbentuknya Joint Working Group on Peace Process (JCPP) dalam lanjutan Panel Damai antara Barisan Revolusi Nasional Melayu Patani (BRN) dengan Provinces of Thailand of the Royal Thai Government (PEDP) pada 8 Desember 2025 yang difasilitasi oleh Pemerintah Malaysia. Hal ini sesuai dengan pernyataan media yang disampaikan oleh pejabat fasilitator Kerajaan Malaysia Majlis Keselamatan Negara di akhir pertemuannya, 8 Desember 2025, di Kuala Lumpur.
Diberitakan bahwa kedua belah pihak menunjukkan komitmennya setelah proses dialog terhenti sejak Agustus 2024. Panel kali ini menghasilkan kesepakatan atas komitmen untuk memperkuat proses perundingan. Kedua pihak, BRN dan PEDP, sepakat untuk melanjutkan perundingan dalam tiga kerangka utama, yaitu pemberhentian keganasan, konsultasi awam, dan penyelesaian politik.
Baca juga: Pansel Umumkan 3 Besar JPT Pratama Pemprov Aceh, Ini Daftar Lengkapnya
SCHRPP berpandangan bahwa kelanjutan dialog dan kesepakatan atas tiga kerangka penyelesaian konflik di wilayah Patani tersebut merupakan langkah konstruktif yang dicapai setelah delapan kali perundingan.
“Capaian ini merupakan political will Pemerintah Thailand untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung sejak aneksasi Kesultanan Patani oleh Siam di abad ke-18 dan menjadi titik balik perlawanan rakyat Patani sejak tahun 2004,” jelas Juanda, Koordinator SCHRPP, Senin (26/1/2026).
Menurut Juanda, pengalaman penyelesaian konflik bersenjata di Aceh dan Moro–Mindanao menunjukkan bahwa sebagai pihak yang melakukan perlawanan untuk memperjuangkan kedaulatan, identitas, dan keadilan, langkah dialog merupakan pendekatan yang tepat. Saat political will pemerintah mulai ditunjukkan, tentunya pihak pejuang menghargai dan membuka ruang untuk menjadikan perundingan sebagai upaya negosiasi dalam menyelesaikan dan mengakhiri konflik serta membangun kerangka politik sebagai jalan keluar bagi pembangunan masa depan.
Baca juga: Kak Na Dampingi Ketum TP PKK Pusat Salurkan Bantuan ke Gampong Sah Raja
Artinya, perjuangan bersenjata bukanlah satu-satunya solusi. Perundingan dan negosiasi dapat menjadi alternatif untuk mengakhiri kekerasan, membicarakan langkah politik, dan membangun masa depan yang berdaulat, bermartabat, adil, dan sejahtera.
Untuk itu, SCHRPP sebagai komite solidaritas dari berbagai negara di tingkat regional dan internasional mendukung penuh pencapaian kesepakatan kedua belah pihak, PEDP dan BRN, yang menyepakati tiga pendekatan dalam menyelesaikan konflik di Patani.
Juanda menambahkan, kedua pihak dapat menjadikan referensi perdamaian di Aceh, Bangsa Moro, atau wilayah konflik lainnya yang berakhir dengan kesepakatan politik perdamaian sebagai pembelajaran atas tiga tahapan yang telah disepakati tersebut.
Baca juga: Persiraja Tahan Imbang Persekat 0-0 di Stadion Trisanja
“Saling kepercayaan sudah tumbuh selama tujuh kali pertemuan sebelumnya. Mudah-mudahan dengan kapasitas yang dimiliki fasilitator Malaysia serta komitmen politik PEDP dan BRN yang kuat, kedua belah pihak dapat mempertemukan kepentingan besar dan strategis bagi masa depan Patani dan Thailand,” harap Juanda.
Meskipun pada 11 Januari 2026 terjadi kekerasan baru, di mana terdapat 11 stasiun pengisian bahan bakar minyak yang mengalami ledakan di wilayah tersebut, SCHRPP berharap perundingan yang sudah berlangsung sejak 2013 ini tidak sampai terhenti.
Justru karena eskalasi kekerasan meningkat, kedua pihak harus bertemu dan menyepakati langkah-langkah untuk menurunkan eskalasi kekerasan tersebut.
“Kedua pihak harus berkomitmen bahwa agenda utama adalah menghentikan kekerasan dan permusuhan, karena keadaan ini menjadi prasyarat untuk melangkah pada jaminan keamanan bagi terselenggaranya konsultasi awam (public consultation) dan menyepakati solusi politik.” kata Juanda.
Baca juga: Perempuan di Aceh Barat Jalani Hukuman Akibat Edarkan Obat Tradisional Ilegal
Pembelajaran dari Aceh menunjukkan bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka tidak lepas dari situasi yang penuh kekerasan, namun akhirnya sepakat dengan perjanjian politik di Helsinki, Finlandia, yang selanjutnya ditetapkan dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Begitu pula Bangsa Moro dan Pemerintah Filipina yang berujung pada Bangsamoro Basic Law di bawah kedaulatan Negara Filipina.
Namun demikian, pada tahun 2026, SCHRPP berpandangan kedua pihak harus terus memperkuat komunikasi, baik informal maupun formal, karena pencapaian Desember 2025 merupakan political will kedua pihak yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, penegakan hak asasi manusia, perdamaian, dan demokrasi,” tutup Juanda Djamal.
SCHRPP adalah komite solidaritas yang mempromosikan penegakan hak asasi manusia dan perdamaian di Patani. Komite ini terbentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh 20 organisasi non-pemerintah dari berbagai negara di Asia Tenggara pada peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, 14 Agustus 2025, di Banda Aceh.










