Home Ekonomi BI Aceh Buka Penukaran Uang Periode II, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
Ekonomi

BI Aceh Buka Penukaran Uang Periode II, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

Share
BI Aceh Buka Penukaran Uang Periode II, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang
Masyarakat melakukan penukaran uang baru di mobil kas keliling di Banda Aceh | Foto: PUNCA.CO
Share

PUNCA.CO – Bank Indonesia Perwakilan Aceh kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah pada periode kedua program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Pada tahap ini, masyarakat dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Agus Chusaini, mengatakan layanan periode kedua berlangsung pada 2 hingga 13 Maret 2026 di sejumlah titik yang telah ditetapkan, termasuk masjid dan lokasi strategis lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Setiap masyarakat dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang. Kami mengimbau agar penukaran dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai jadwal yang dipilih,” ujar Agus, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Mualem Lantik 25 Pejabat Baru di Lingkungan Pemerintah Aceh

Beberapa lokasi penukaran pada periode ini antara lain:
Masjid Teuku Umar Jami’, Lambaro, Aceh Besar (3 Maret 2026, pukul 08.00–12.00 WIB)
Masjid Samahani, Aceh Besar (4 Maret 2026, pukul 08.00–12.00 WIB)

Selain layanan mobil kas keliling, penukaran juga dilayani di 15 loket perbankan pada 26 Februari hingga 5 Maret 2026. Khusus tanggal 9–13 Maret 2026, penukaran bersama akan dipusatkan di Taman Seni dan Budaya Aceh, Jalan Suka Ramai, Banda Aceh.

Baca juga: Takjil di Banda Aceh Dipastikan Bebas Boraks dan Formalin

Untuk menghindari antrean dan memastikan kepastian kuota, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui website PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Sistem ini diterapkan agar layanan lebih tertib, terjadwal, dan merata. Selain itu dengan penggunaan website resmi masyarakat tidak terdapat biaya tambahan dan menghindari risiko uang palsu.

Share
Tulisan Terkait

BI Aceh Siapkan Layanan Penukaran Uang Pecahan Baru Mulai 23 Februari

PUNCA.CO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh menyiapkan Rp4 triliun uang...