Home Lokal Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar
Lokal

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

Share
Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar
Puluhan motor balap liar yang berhasil diamankan Polisi | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit motor dalam aksi balap liar diberbagai lokasi dalam wilayah hukumnya. Penangkapan ini karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sedang beristirahat, ibadah maupun aktivitas lainnya.

Sama seperti bulan ramadan tahun sebelumnya, puluhan motor juga diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.

Baca juga: Takjil di Lambaro Diuji BBPOM, Hasilnya Negatif dari Bahan Berbahaya

“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung, dan tentunya personel satuan Lalulintas telah melakukan berbabagi sosialisasi yang juga melibatkan instansi terkait agar terus menaati peraturan,” katanya. Senin (23/2/2026).

Sementara itu, puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. 33 unit diantaranya menggunakan knalpot brong. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sipropam Polresta Banda Aceh Tes Urine Personel

Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kenderaan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, apalagi saat ini bulan puasa yang penuh dengan keberkahan, sebut Erfan Gustiar.

Share
Tulisan Terkait

Residivis Pembobol Rumah Dibekuk Polisi, 6 Handphone dan BPKB Motor Diamankan

PUNCA.CO – Seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan

PUNCA.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan...

Polisi Olah TKP Ledakan Kapal Aceh Hebat 2, Berikut Daftar Nama-Nama Korban

PUNCA.CO – Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah tempat kejadian...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Kini Jadi 12 Orang

PUNCA.CO – Jumlah tersangka dalam kasus Pengrusakan dan Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian...