PUNCA.CO – Pemilihan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) akhirnya usai. Melalui rapat pleno tertutup Majelis Wali Amanat (MWA), Prof. Mirza Tabrani resmi terpilih sebagai Rektor USK untuk masa jabatan 2026-2031.
Pemilihan berlangsung di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, Senin (2/2/2026). Seluruh tahapan berjalan tertib sesuai ketentuan dan diikuti anggota MWA yang memenuhi kuorum.
Dikutip dari ORINEWS, Prof. Mirza Tabrani meraih dukungan mayoritas dengan 13 suara. Dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. Ir. Agussabti memperoleh 5 suara dan Prof. Marwan meraih 1 suara. Total suara sah yang masuk sebanyak 19 suara.
Baca juga: Juanda Djamal: DPRA Menjalankan Fungsi Pengawasan Demi Menjaga Kepemimpinan Mualem
Dengan hasil tersebut, Prof. Mirza Tabrani akan memimpin USK selama lima tahun ke depan. Ia melanjutkan estafet kepemimpinan rektor sebelumnya, sekaligus memikul tanggung jawab besar dalam penguatan tridarma perguruan tinggi, pengembangan riset, serta pembenahan tata kelola institusi pendidikan tinggi di universitas terbesar di Aceh tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof. Rusli Yusuf, menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan rektor memiliki perbedaan dengan tahapan penyaringan calon. Pada tahap penyaringan, setiap anggota MWA yang hadir memiliki satu hak suara, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) atau perwakilannya.
Namun, lanjut Prof. Rusli, pada tahap pemilihan dan penetapan rektor terpilih, perhitungan suara dilakukan berdasarkan jumlah anggota MWA yang hadir ditambah bobot suara menteri sebesar 35 persen. Pada tahap akhir, hasil pleno MWA menetapkan Prof. Mirza Tabrani sebagai Rektor USK terpilih periode 2026-2031.







