PUNCA.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah produk kosmetik, obat, serta obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar saat melakukan pengawasan di Kota Langsa.
Temuan tersebut diperoleh dari hasil inspeksi yang dilakukan petugas BBPOM Aceh selama sepekan terakhir di berbagai sarana pelayanan kefarmasian, tempat produksi, hingga lokasi distribusi obat dan makanan di wilayah tersebut.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan produk-produk yang tidak memiliki izin edar langsung diamankan untuk mencegah peredarannya di masyarakat.
Baca juga: Debit Air Sumber Mata Ie Menurun, PDAM Aceh Besar Ingatkan Warga Hemat Penggunaan Air
“Dalam pengawasan yang kami lakukan di Langsa, masih ditemukan kosmetik serta obat dan obat bahan alam yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Seluruh produk tersebut telah kami amankan,” ujar Riyanto.
Selain produk tanpa izin edar, petugas juga menemukan obat yang telah melewati masa kedaluwarsa di sejumlah fasilitas layanan kesehatan. Namun obat-obatan tersebut belum dapat dimusnahkan karena keterbatasan anggaran.
Hasil pengawasan tersebut disampaikan BBPOM Aceh dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota Langsa yang berlangsung di Kantor Wali Kota Langsa.
Baca juga: Harga Emas Kembali Turun
Dalam pertemuan tersebut, Riyanto juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan di daerah.
Ia berharap Pemerintah Kota Langsa dapat mendukung pembangunan kantor BPOM di kota tersebut, termasuk melalui penyediaan lahan. Saat ini, layanan BPOM di Kota Langsa masih dilakukan secara daring melalui fasilitas yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kehadiran kantor BPOM secara langsung di Langsa akan sangat membantu pengawasan obat dan makanan di wilayah ini,” katanya.
Baca juga: Silaturahmi Ramadan, IPAU Gelar Doa untuk Korban Bencana dan Santunan Anak Yatim
Sementara itu, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra menyatakan pemerintah daerah menyambut baik rencana pembentukan kantor BPOM di Kota Langsa.
Menurutnya, keberadaan kantor BPOM di daerah akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Langsa siap mendukung agar rencana ini bisa terwujud,” ujarnya.









