PUNCA.CO – Sebanyak 50 sopir bus dan Hiace yang akan mengangkut peserta program mudik gratis Pemerintah Aceh menjalani tes urin yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan para pengemudi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Aceh, Dedi Andria, mengatakan tes dilakukan terhadap seluruh awak angkutan yang terlibat dalam layanan mudik gratis.
Menurutnya, pemeriksaan menggunakan alat uji cepat yang mampu mendeteksi enam jenis zat terlarang, yaitu ganja, sabu, kokain, ekstasi, morfin, serta konsumsi obat-obatan tertentu.
Baca juga: Dek Fadh Dampingi Menko Polkam Resmikan 104 Hunian Tetap di Aceh Utara
“Hasilnya bisa langsung diketahui dari alat tes. Jika muncul dua garis berarti negatif,” kata Dedi, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi positif, maka pengemudi tersebut akan menjalani proses asesmen oleh tim BNN untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
“Jika ditemukan positif, akan kami lakukan assessment. Bila tingkat ketergantungannya ringan bisa menjalani rehabilitasi rawat jalan, namun jika sudah berat akan direkomendasikan rehabilitasi rawat inap,” ujarnya.
Dedi menyebutkan pemeriksaan terhadap sopir angkutan mudik menjadi bagian dari upaya pencegahan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang musim mudik.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah
Ia juga menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir pemeriksaan serupa tidak menemukan sopir yang terindikasi menggunakan narkoba. “Dalam tiga tahun terakhir tidak ada indikasi ke arah sana. Mudah-mudahan kondisi ini terus terjaga,” katanya.
Salah seorang sopir rute Bireuen, Zulfan, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Ia menilai tes urine penting untuk memastikan keselamatan selama perjalanan mudik.
“Menurut saya ini bagus, karena demi keselamatan dan kenyamanan pemudik juga,” ujar Zulfan, yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif.







