Home Politik Kualitas Pendidikan Dinilai Anjlok, Bupati Diminta Copot PLT Sekda Nagan Raya
Politik

Kualitas Pendidikan Dinilai Anjlok, Bupati Diminta Copot PLT Sekda Nagan Raya

Share
Share

PUNCA.CO – Ketua Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A), Dr. Samsuardi, menyoroti tajam penurunan drastis mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya. Kondisi tersebut dinilai sebagai akibat langsung dari kebijakan Bupati yang membiarkan Kepala Dinas Pendidikan merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya.

​”Rangkap jabatan ini menyebabkan Dinas Pendidikan terbengkalai. Sebagai sektor vital, pendidikan tidak bisa diurus secara sambilan. Kami meminta Bupati Nagan Raya segera menetapkan Sekda Definitif agar Kepala Dinas Pendidikan bisa fokus 100 persen pada perbaikan mutu pendidikan yang kini sedang anjlok,” tegas Dr. Samsuardi di Banda Aceh, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Pastikan Kamtibmas Aceh Terjaga, Wali Nanggroe Panggil Kapolda Marzuki

Dugaan Penyimpangan Dana BOS

​Selain masalah manajerial, Dr. Samsuardi mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kabupaten tersebut.

​”Banyak laporan yang kami terima terkait dugaan penggunaan Dana BOS yang tidak sesuai aturan. Mengingat besarnya sumber anggaran pendidikan baik dari APBN, APBA, Otsus, DAK, DAU, hingga APBK sangat mustahil kualitas pendidikan berjalan di tempat jika dikelola secara transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Baca juga: Mualem Tunjuk Jamaluddin Jadi Plt Ketua KPA Wilayah Kota Raja

Menurutnya, audit harus menyentuh hingga ke level sekolah untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan demi kecerdasan putra-putri Nagan Raya.

​Analisis Khusus: Keterpurukan Literasi dan Numerasi Nagan Raya

​Berdasarkan data Rapor Pendidikan Indonesia 2024 Kabupaten Nagan Raya, terdapat indikasi kuat bahwa kualitas pendidikan di daerah tersebut masih berada dalam kategori yang mengkhawatirkan.

Baca juga: UIN Ar-Raniry Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2026-2030

​Kemampuan Literasi untuk jenjang SD Umum dan SMP Umum, kemampuan literasi murid masih berada di kategori “Sedang”. Kondisi lebih buruk terlihat pada SMP Kesetaraan yang masuk dalam kategori “Kurang”.

​Ini menunjukkan bahwa sebagian besar murid belum mencapai kompetensi minimum dalam memahami dan menggunakan teks untuk menyelesaikan masalah.

Baca jugaAntisipasi Mudik, Arus Lalu Lintas di Kuta Blang Akan Diatur Satu Arah

Sama halnya dengan literasi, capaian numerasi untuk SD Umum dan SMP Umum bertahan di kategori “Sedang”. Bahkan untuk SD Kemenag dan SMP Kesetaraan, hasilnya jauh lebih rendah yakni masuk kategori “Kurang”. Kategori “Kurang” tersebut dapat diartikan kurang dari 40% murid yang mampu mencapai kompetensi minimum numerasi.

​Selanjutnya, data menunjukkan adanya tren penurunan kualitas pembelajaran. Capaian Kualitas Pembelajaran pada SD Umum dan SD Kemenag tercatat “Turun” dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh

​Dalam hal ini, Dr. Samsuardi mengonfirmasikan bahwa manajemen pendidikan di bawah kepemimpinan yang terpecah (rangkap jabatan) telah berdampak pada suasana kelas dan dukungan psikologis guru yang tidak optimal.

Kegagalan Akreditasi: Bukti Lemahnya Tata Kelola

Data Neraca Pendidikan Daerah tahun 2024/2025 menunjukan ​Sangat minimnya jumlah SD dan SMP di Nagan Raya yang mampu meraih Akreditasi A menjadi bukti konkret kegagalan Plt Sekda yang merangkap Kadisdik dalam membenahi standar layanan pendidikan.

Baca juga: Kebakaran Saat Sahur di Banda Aceh, Empat Kamar Kos Hangus dan Satu Orang Terluka

​Indikator penilaian akreditasi mencakup hasil belajar murid, proses pembelajaran, hingga kualitas SDM di sekolah. Dalam hal ini, korelasi dengan kepemimpinan ialah minimnya sekolah berakreditasi A menunjukkan bahwa standar pelayanan minimal dan pemenuhan kebutuhan esensial sekolah tidak terurus dengan baik.

​Dampak Riil tersebut ialah rendahnya tingkat akreditasi mencerminkan bahwa satuan pendidikan di Nagan Raya belum mampu menyediakan layanan pembelajaran yang unggul secara merata.

​Dengan data rapor pendidikan periode 2024/2025 yang menunjukkan banyak indikator masih di level “Sedang” dan bahkan “Kurang”. LP2A menegaskan bahwa membiarkan rangkap jabatan pada posisi vital tersebut adalah kebijakan yang dinilai merugikan masa depan generasi Nagan Raya.

Share