PUNCA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis malam (19/3/2026).
Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, serta instansi terkait lainnya.
Baca juga: Daging Sapi Bantuan Presiden Mulai Dibagikan ke Warga
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin, Menteri Agama dalam konferensi pers yang digelar usai sidang Isbat Kamis malam (19/3/2026).
Menteri Agama menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni hasil perhitungan astronomi (hisab) dan laporan pemantauan hilal (rukyat) di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Kadis Sosial Aceh Tinjau Kebutuhan Prostetik Anak Disabilitas di Aceh Tenggara
Menurutnya, secara hisab pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria yang ditetapkan.
Menag menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).
Baca juga: Yusri: Produk Jurnalistik Dialeksis Upaya Ciptakan Iklim Politik Belah Bambu
Dengan kondisi tersebut, hilal dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati, serta tidak adanya laporan rukyat yang berhasil melihat hilal dari seluruh titik pemantauan di Indonesia.
“Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” jelas Menag.






