PUNCA.CO – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas,” katanya dalam siaran pers, Jakarta, Senin (23/3/2026).
Baca juga: Mualem Minta Kader PA Stop Bermanuver, Tegaskan Abang Samalanga Tetap Ketua hingga 2029
Sebagai tindak lanjut pesan tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan,” lanjut Dadan.
Baca juga: Libur Lebaran, Wisatawan Ramai-ramai ke Sabang
Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
“Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal,” pungkasnya.










