PUNCA.CO – Jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar mencapai 453.070 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Namun, di tengah capaian tinggi administrasi dasar, transformasi digital justru berjalan lambat.
Dari total target lebih dari 93 ribu jiwa, baru 9.510 orang atau sekitar 3,06 persen yang mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar, Rahmad Sentosa, menyebut kondisi ini menjadi tantangan serius di tengah dorongan digitalisasi layanan publik.
“Administrasi dasar sudah tinggi, tapi untuk layanan digital masih sangat rendah. Ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: JKA Tidak di Hapus, Usman Lamreung Dorong Pemerintah Aceh Perkuat Sosialisasi dan Pendataan
Capaian administrasi konvensional memang tergolong baik. Dari 315.449 wajib KTP, sebanyak 311.008 jiwa atau 98,59 persen telah melakukan perekaman KTP elektronik. Kepemilikan akta kelahiran juga mencapai 97,79 persen.
Namun, kesenjangan terlihat pada layanan berbasis digital. Selain IKD yang rendah, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) juga baru mencapai 58,02 persen atau 79.216 dari total 136.540 anak.
Rahmad menegaskan, rendahnya aktivasi IKD berpotensi menghambat efisiensi layanan publik ke depan, mengingat digitalisasi menjadi arah utama sistem administrasi kependudukan nasional.
Baca juga: Cerita Tiga Srikandi, Panen Melon hingga Menikmati Tempe Koro
“Ke depan layanan akan berbasis digital. Kalau masyarakat tidak beradaptasi, akses layanan bisa terhambat,” katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Aceh Besar telah memperluas layanan melalui enam titik pelayanan serta program jemput bola ke gampong, sekolah, pesantren, hingga kelompok rentan. Sebanyak 604 petugas registrasi gampong juga dikerahkan untuk mempercepat pelayanan.
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Beasiswa Mantan Kepala BPSDM Aceh Ditangkap
Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis. Pemerintah juga mengimbau masyarakat di 23 kecamatan untuk aktif mengurus dan memperbarui data kependudukan, termasuk beralih ke layanan digital.
“Data yang akurat dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.










