PUNCA.CO – Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa menyebutkan terdapat 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan rawan.
Menurutnya, kerawanan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jumlah penduduk, tingkat kriminalitas, serta kemiskinan.
“Meskipun ada 43 TPS yang masuk kategori rawan, tidak ada TPS yang tergolong sangat rawan,” kata AKBP Satya di Banda Aceh, Senin (25/11/2024).
Untuk memastikan keamanan, Polresta Banda Aceh telah mengerahkan 562 personel yang akan ditempatkan di 758 TPS di Kota Banda Aceh dan sebagian Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam wilayah hukum Polresta.
Seiiring dengan Polda Aceh yang telah mengirimkan 1.143 personel BKO untuk mem-backup 14 polres jajaran dalam mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, Personel mulai bertugas sejak H-2 hari pencoblosan dan akan terus mengawal hingga proses penghitungan suara selesai di tingkat kecamatan. Petugas juga bertanggung jawab mengawal pergeseran kotak suara dari TPS ke pusat penghitungan.
“Para personel kami sudah mulai ditempatkan di lokasi sejak hari ini untuk memberikan pengamanan hingga kotak suara bergeser dengan aman,” ujar AKBP Satya.
AKBP Satya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu-ragu datang ke TPS, berikan hak suara sehingga partisipasi di Kota Banda Aceh itu tinggi.










