PUNCA.CO – Sekretaris DPD PROJO Aceh, Said Amar Khadafi, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan soal kasus judi online yang menyeret nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Ia menilai, munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan empat terdakwa kasus judi online telah dijadikan bahan untuk membangun narasi jahat dan menyesatkan publik.
Said menerangkan bahwa surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025 hanya menyebut adanya rencana alokasi sogokan oleh para terdakwa, salah satunya disebutkan dialokasikan untuk Budi Arie. Namun, dalam dokumen tersebut tidak ada keterangan bahwa Budi Arie mengetahui, apalagi menerima aliran dana haram tersebut.
“Faktanya, Pak Budi Arie tidak tahu-menahu soal pembagian uang sogokan itu, dan ia juga tidak pernah menerimanya, baik sebagian maupun seluruhnya. Itu pun sudah diklarifikasi langsung oleh beliau saat dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” tegas Said Amar Khadafi, Senin (19/5/2025).
Ia menyesalkan narasi yang berkembang di beberapa media yang dinilai mengesankan bahwa Budi Arie terlibat langsung dalam kasus tersebut. Padahal, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie dikenal vokal dan berada di garda terdepan dalam pemberantasan judi online.
“Framing jahat biasanya muncul dari informasi yang sepotong-sepotong, lalu dibumbui opini insinuatif. Ini berbahaya karena bisa membentuk persepsi sesat di masyarakat,” ujar Said.
Ia mengajak semua pihak untuk tidak menggiring opini publik dengan narasi yang belum terbukti. Said menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terdakwa masih berlangsung secara terbuka, dan masyarakat bisa mengikuti jalannya persidangan untuk mendapatkan fakta yang utuh.
“Stop narasi sesat dan framing jahat yang hanya merugikan publik dan menyesatkan akal sehat. Jangan hancurkan reputasi seseorang hanya karena asumsi yang belum tentu benar,” pungkasnya.
Said juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi, serta tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan tidak tendensius.