Home Lokal Hampir 61 Ribu Anak di Aceh Besar Belum Punya KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Berat
Lokal

Hampir 61 Ribu Anak di Aceh Besar Belum Punya KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Berat

Cakupan KIA di Aceh Besar Baru 54,37 Persen, Disdukcapil Fokus Sosialisasi dan Jemput Bola

Share
Hampir 61 Ribu Anak di Aceh Besar Belum Punya KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Berat
Ilustrasi kartu KIA | Foto: masakini.co
Share

PUNCA.CO – Dinas Kependudukan dan Kearsipan (Disdukcapil) Aceh Besar menyebut hampir 61 ribu anak di kabupaten ini belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Angka ini menunjukkan bahwa cakupan KIA baru mencapai 54,37 persen dari total 133.648 anak usia wajib KIA.

Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, mengakui tantangan peningkatan cakupan KIA jauh lebih berat dibanding dokumen lainnya. Menurutnya, masih banyak orang tua yang belum menyadari pentingnya KIA bagi anak.

“Padahal manfaatnya besar, baik untuk identitas anak, kemudahan akses layanan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak. Karena itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi, terutama melalui sekolah dan perangkat gampong,” jelas Rahmad, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Meski begitu, capaian pada dokumen kependudukan lain patut diapresiasi. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2025, kepemilikan KTP elektronik di Aceh Besar sudah mencapai 97,68 persen. Dari total 314.919 wajib KTP, sebanyak 307.599 jiwa sudah melakukan perekaman, hanya tersisa 7.320 jiwa yang belum.

Selain itu, kepemilikan akta kelahiran usia 0–18 tahun juga sudah menyentuh 98,61 persen, yakni 140.421 jiwa dari total 142.397 jiwa. Hanya 1.976 anak yang belum memiliki akta kelahiran.

“Akta kelahiran adalah hak dasar anak. Alhamdulillah, hampir semua anak di Aceh Besar sudah memilikinya. Kami hanya perlu menuntaskan sisanya agar angka ini bisa 100 persen,” tambah Rahmad.

Ke depan, Disdukcapil Aceh Besar berkomitmen untuk memperkuat program jemput bola hingga ke gampong-gampong, serta menggandeng sekolah dan perangkat desa dalam upaya mempercepat kepemilikan KIA.

“Target kami jelas, semua masyarakat, baik anak maupun dewasa, harus memiliki dokumen kependudukan lengkap. Itu bukan sekadar administrasi, tapi bentuk perlindungan negara terhadap warganya,” tegas Rahmad.

Share