PUNCA.CO – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Langsa menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli sparepart yang diangkut dengan satu truk Mitsubishi Colt Diesel.
Aksi penggagalan ini berlangsung dramatis. Berawal dari informasi masyarakat, Tim P2 Langsa mendapat laporan akan ada barang ilegal masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk kemudian dikirim ke Sumatera Utara lewat jalur darat.
Mendapati informasi tersebut, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tim melakukan patroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Aceh Tamiang. Tak lama, sebuah truk biru-kuning melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Ketika diperintahkan berhenti, sopir justru tancap gas dan berusaha kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun melewati perkebunan sawit.
Baca juga: Udang Aceh Tertahan Masuk Pasar AS, DKP Koordinasi dengan KKP Cari Solusi
“Pengejaran pun tak terelakkan. Satu mobil petugas sempat masuk ke parit, namun tim lainnya terus memburu truk tersebut sejauh 35 kilometer selama hampir satu jam. Medan sulit, jalan kebun bergelombang dan becek membuat truk sempat hilang jejak,” kata Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, Rabu (17/9/2025).
Namun upaya petugas tidak sia-sia. Truk akhirnya ditemukan terparkir di tengah kebun sawit kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang, dalam kondisi ditinggalkan sopirnya. Dari pemeriksaan awal, truk tersebut memuat delapan motor berpelat aksara Thailand dan puluhan koli sparepart.
Baca juga: CIC Desak Audit Total RSUDZA Pasca Direktur Mundur
“Petugas juga menemukan pelat nomor tambahan yang diduga digunakan untuk mengelabui aparat,” ujarnya.
Barang bukti berupa truk dan seluruh muatan kini diamankan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih memburu pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan tersebut.