PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Provinsi Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Rusyidi Mukhtar saat menerima ratusan massa non-ASN pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor DPRA.
Baca juga: Tenaga Non-ASN Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu
“Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPR Aceh dan memperjuangkan nama-nama mereka di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Rusyidi Mukhtar, Selasa (14/1/2025).
Ia menegaskan bahwa para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan tahap berikutnya.
Menurutnya, peran operator SKPA (Satuan Kerja Perangkat Aceh) juga sangat penting dalam mengusulkan nama-nama tersebut ke Badan Kepegawaian Aceh (BKA) agar data mereka dapat diusulkan kembali ke BKN.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA) bersama tim pemerintah untuk membahas nasib para tenaga non-ASN ini secara lebih mendalam. Kami juga meminta agar BKA menyajikan data pasti mengenai jumlah tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.
Rusyidi juga menyoroti perlunya upaya bersama antara DPR Aceh dan pemerintah Aceh untuk memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kejelasan status.
“Ini adalah tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat untuk memastikan pengabdian mereka dihargai,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut karena sedang berada di Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan akan ada solusi konkret bagi tenaga non-ASN di Aceh yang selama ini belum mendapatkan pengangkatan menjadi PPPK. Aspirasi ini menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga non-ASN di Aceh yang telah lama menanti kepastian status mereka.