PUNCA.CO – Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan milik warga korban banjir, terutama di Kabupaten Aceh Tamiang. Informasi tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan ramai diperbincangkan di media sosial serta laporan yang diterima pemerintah dari masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan dugaan penjarahan itu menyasar unit kendaraan yang terdampak banjir dan masih berada di lokasi bekas genangan.
“Kami menerima informasi yang beredar di media sosial dan dari masyarakat terkait dugaan penjarahan kendaraan korban banjir, khususnya di Aceh Tamiang,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Jumat malam (19/12/2025).
Baca juga: Bertemu dengan Wali Nanggroe, Dubes Uni Eropa Sampaikan Simpati Bencana Aceh
Pemerintah Aceh meminta pemilik kendaraan terdampak banjir yang belum dapat memindahkan kendaraannya agar segera melakukan langkah pengamanan. Minimal, kata dia, pemilik diminta memberitahukan kondisi dan kepemilikan kendaraan tersebut kepada masyarakat setempat.
“Ini sebagai langkah antisipasi dan upaya penyelamatan unit kendaraan agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas terdampak banjir. Pemeriksaan diminta dilakukan untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang sah.
“Terutama terhadap kendaraan yang dibawa keluar wilayah Aceh. Ini perlu diantisipasi secara serius,” tegasnya.
Baca juga: Puluhan Warga Masih Hilang Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Aceh
Pemerintah Aceh turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penjarahan kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan segera melapor jika menemukan indikasi penjarahan,” tutup Muhammad MTA.










