PUNCA.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana yang menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, langkah tersebut justru akan melemahkan institusi Polri, negara, hingga posisi Presiden Republik Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Jenderal Sigit di akhir Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, ‘Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian’,” ujar Jendral sigit mengulangi pesan WA.
Baca juga: Keponakan Prabowo Disetujui DPR Jadi Deputi Gubernur BI
“Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tegas Jenderal Sigit disambut tepuk tangan di ruangan Komisi III DPR.
Lebih lanjut, Kapolri menilai bahwa keberadaan Polri di bawah kementerian akan berdampak langsung pada independensi dan kekuatan institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara penegak hukum.
Baca juga: Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir
“Oleh karena itu, saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegas Sigit.






