PUNCA.CO – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia saat ini masih tertahan di pihak Bea Cukai. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Tito mengungkapkan bahwa diaspora Aceh yang berada di Malaysia telah menyiapkan bantuan untuk dikirim ke Aceh. Namun, proses pengiriman terkendala izin masuk barang.
“Mohon izin arahan juga dari DPR RI, saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Tito.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Pada 19 Februari
Ia juga menjelaskan, bantuan tersebut telah disiapkan untuk dikirim dari Pelabuhan Port Klang di Kuala Lumpur menuju pelabuhan Krueng Geukueh. Namun demikian, pengiriman bantuan itu masih belum dapat direalisasikan karena belum mendapatkan izin dari pihak Bea Cukai.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya”, ungkap Tito.
“Tapi, sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” tutur Tito
Baca juga: DPR Aceh Episentrum Politik Pembangunan Aceh
Dia menekankan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak mempermasalahkan bantuan tersebut, karena bukan berasal dari pemerintah ke pemerintah atau government to government. Tito bahkan mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu,” kata tito.
Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Turun Jelang Ramadan
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan lampu hijau terhadap penerimaan bantuan tersebut dengan catatan tetap dilakukan dalam pengawasan ketat.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” pungkas dia.










