Home Lokal Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar
Lokal

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

Share
Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar
Puluhan motor balap liar yang berhasil diamankan Polisi | Dok. Polresta Banda Aceh
Share

PUNCA.CO – Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit motor dalam aksi balap liar diberbagai lokasi dalam wilayah hukumnya. Penangkapan ini karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sedang beristirahat, ibadah maupun aktivitas lainnya.

Sama seperti bulan ramadan tahun sebelumnya, puluhan motor juga diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.

Baca juga: Takjil di Lambaro Diuji BBPOM, Hasilnya Negatif dari Bahan Berbahaya

“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung, dan tentunya personel satuan Lalulintas telah melakukan berbabagi sosialisasi yang juga melibatkan instansi terkait agar terus menaati peraturan,” katanya. Senin (23/2/2026).

Sementara itu, puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. 33 unit diantaranya menggunakan knalpot brong. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Sipropam Polresta Banda Aceh Tes Urine Personel

Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kenderaan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, apalagi saat ini bulan puasa yang penuh dengan keberkahan, sebut Erfan Gustiar.

Share
Tulisan Terkait

Polisi Sita 9 Sepmor dari Tangan Pelaku Curanmor, Salah Satu Pelaku Berusia 16 Tahun

PUNCA.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus...

Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Tangkap Polisi

PUNCA.CO – Aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan kekerasan...

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

PUNCA.CO – Tim gabungan Kepolisian terdiri dari Polsek Baiturrahman, Unit VI Ranmor...

Upah Rp40 Juta, Kurir Sabu Asal Pidie Ditangkap di Bandara SIM

PUNCA.CO – Seorang pria asal Kabupaten Pidie berinisial NF alias SN (42)...