Home Nasional Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXIII Tahun 2028
Nasional

Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXIII Tahun 2028

Share
Aceh Resmi Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXIII Tahun 2028
Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan tempat penyelenggaraan MTQ XXXIII 2028 | Dok. Instagram/ @dinassyariatislam_aceh
Share

PUNCA.CO – Pemerintah melalui Menteri Agama secara resmi menetapkan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan Aceh sebagai lokasi penyelenggaraan MTQ Nasional XXXIII Tahun 2028.

“Menetapkan Provinsi Aceh sebagai tempat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028.” bunyi putusan tersebut.

Baca juga: Hasballah Ingatkan MTA Soal Isu JKA, Agar Tidak Merugikan Mualem dan Partai Aceh

Selain itu, dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa waktu pelaksanaan MTQ Nasional akan ditentukan kemudian hari oleh pihak terkait.

“Tanggal Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional XXXIII Tahun 2028 akan ditentukan kemudian”, lanjut isi keputusan tersebut.

Penunjukan Aceh sebagai tuan rumah MTQ Nasional menjadi momentum penting dalam memperkuat peran daerah yang dijuluki serambi Mekkah sebagai pusat syiar Al-Qur’an di Indonesia.

Baca juga: Partai Aceh Komit JKA Tidak Akan Pernah di Hapus, Irfansyah: Saya Pastikan

Selain itu, perhelatan ini juga diprediksi akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor pariwisata dan usaha masyarakat.

Share
Tulisan Terkait

Migas Blok Andaman, Sejumlah Korporasi Lirik Hilirisasi KEK Arun

PUNCA.CO – Sejumlah korporasi (termasuk BUMN) melirik hilirisasi migas di KEK Arun...

Bahlil: Pengembangan Gas Blok Andaman Harus Untungkan Aceh dan Investor

PUNCA.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan...

Terdakwa Kasus Konten Penistaan Agama di TikTok Divonis 2 Tahun Penjara

PUNCA.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman dua tahun...

Nyaris 1.000 Mayam Emas Batangan Digagalkan Keluar ke Malaysia, WNA Asal China Diamankan

PUNCA.CO – Upaya penyelundupan emas batangan seberat 2.989 gram atau hampir 1.000...