Home Pendidikan Reputasi Kampus Terancam Jika Kelola Tambang
Pendidikan

Reputasi Kampus Terancam Jika Kelola Tambang

Share
Share

PUNCA.CO – Rencana pemerintah memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi mendapat penolakan dari akademisi. Dalam diskusi virtual Perkumpulan Bakul Pemimpi (8/2), Dikutip dari Suara.com, para ahli menilai kampus tidak memiliki kesiapan finansial, operasional, maupun moral untuk terlibat dalam bisnis pertambangan.

Pakar pertambangan Zulfatun Mahmudah menegaskan bahwa kampus justru akan mengalami kerugian besar jika nekat menambang. Ia menyoroti besarnya modal awal yang diperlukan, kompleksitas operasional, serta ancaman terhadap reputasi akademik.

Sejak tahap awal, kampus harus mengeluarkan biaya besar untuk jaminan reklamasi, eksplorasi, dan analisis dampak lingkungan yang bisa mencapai miliaran rupiah. Sebagai gambaran, PT Kaltim Prima Coal menghabiskan Rp10 triliun hanya untuk tahap awal operasional.

Sebelum mulai menambang, kampus juga harus menanggung biaya operasional tinggi, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan, jalur distribusi, serta perumahan bagi karyawan. Selain itu, kampus wajib membayar pajak, royalti, dan mengalokasikan dana untuk tanggung jawab sosial (CSR).

Dalam diskusi tersebut, akademisi menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya lebih di fokusakan pada Tridharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan ini juga berpotensi memicu konflik dengan masyarakat, terutama di daerah seperti Papua, di mana eksploitasi sumber daya alam sering berdampak negatif bagi penduduk lokal. Ironisnya, banyak kampus yang mengklaim mendukung SDGs justru terlibat dalam industri yang merusak lingkungan.

Kampus Diperalat Demi Legitimasi Tambang?

Ahli hukum menilai bahwa izin tambang bagi kampus merupakan upaya melemahkan independensi akademik.

“Saat kampus berubah menjadi perusahaan tambang, objektivitas akademik akan hilang. Kampus bukan lagi pusat ilmu, melainkan bagian dari bisnis ekstraktif,” ujar Feri Amsari.

Ia menyerukan agar akademisi bersatu menolak kebijakan ini demi menjaga peran kampus sebagai penjaga moral dan intelektual bangsa, bukan sekadar alat bagi industri tambang.

Diskusi ini berujung pada kesimpulan bahwa izin tambang bagi kampus bukanlah solusi, melainkan ancaman. Alih-alih mendapat keuntungan, perguruan tinggi justru berisiko kehilangan jati diri sebagai institusi pendidikan dan penelitian.

Share