PUNCA.CO – Perwakilan Koordinator Rincong Muda Mualem, Marisi Saputra, sebut bahwa penunjukan Al Hudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sudah tepat dan sah sebagaimana di sampaikannya kepada awak media, Kamis (20/2).
Pada 19 Februari 2025, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi melantik Al Hudri sebagai Plt Sekda Aceh. Baginya penunjukan tersebut sudah sah dikarenakan Mualem selaku Gubernur sudah menandatanganinya.
” Kan Mualem sudah menandatanganinya, jadi penunjukan Plt Sekda sudah sesuai,” ujar Marisi Saputra.
Pihaknya mengapresiasi keputusan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), yang dinilai telah memilih sosok yang tepat. Mereka menilai Al Hudri memiliki pengalaman birokrasi yang matang dan layak untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh.
Selain itu mereka berharap Ketua DPRA, Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga, untuk mengklarifikasi kembali pernyataan beliau di beberapa media terkait penunjukan Plt Sekda Aceh agar tidak muncul kesalahpahaman di publik. Sejauh ini komunikasi keduanya baik-baik saja ditambah beliau merupakan kader Partai Aceh. Bisa jadi pernyataan tersebut cuma sebatas kesalahpahaman atau miskomunikasi.
” Semoga ada klarifikasi dari beliau terkait pernyataan dimedia, agar keharmonisan antara DPRA dan Pemerintah Aceh tetap terjaga, ” tegasnya.
Rincong Muda Mualem berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini agar roda pemerintahan di Aceh tetap berjalan dengan baik dan tidak muncul polemik yang tidak perlu.