PUNCA.CO – Sebanyak 306 masjid dan musala terdampak banjir dan longsor di Aceh akan menerima bantuan pemulihan dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan total anggaran Rp11,628 miliar.
Bantuan tahap II tersebut masing-masing sebesar Rp38 juta untuk setiap rumah ibadah. Dana itu akan digunakan untuk rehabilitasi ringan serta pemenuhan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari total anggaran lebih dari Rp16 miliar yang disiapkan Kemenag untuk membantu pemulihan rumah ibadah terdampak bencana di Aceh dan Sumatera Utara.
Baca juga: Mualem Instruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dan diterima Plt. Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, serta Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Salamina, saat kegiatan di Aula Kanwil Kemenag Sumatera Utara.
Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, proses penyaluran bantuan tahap II saat ini masih memasuki tahap administrasi. Pihaknya sedang melakukan pendataan dan meminta rekening dari masjid serta musala yang menjadi calon penerima.
“Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal Bimas Islam,” ujar Alfirdaus.
Baca juga: Mualem Bahas Mitigasi Bencana Bersama Kapolda dan Ketua DPRA
Ia menjelaskan, bantuan akan disalurkan setelah SK penerima diterbitkan dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan.
“Kita berharap proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa segera diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kemenag telah menyalurkan bantuan tahap pertama sebesar Rp3,75 miliar kepada 85 masjid dan musala terdampak bencana di Aceh.
Baca juga: Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan pemulihan rumah ibadah merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas keagamaan setelah terdampak bencana.
Namun, ia menilai upaya pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fasilitas, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam,” ujar Abu.
Baca juga: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Ia mendorong penguatan kesadaran keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, rumah ibadah dan tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepedulian terhadap alam.
Selain Aceh, bantuan tahap II juga dialokasikan untuk Sumatera Utara sebesar Rp4,864 miliar bagi rumah ibadah yang terdampak bencana.










