“Saya sudah berbicara dengan Mualem mengenai percepatan realisasi APBA 2025, dan beliau sudah sepakat.”
PUNCA.CO – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, kembali menegaskan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Ia menilai keterlambatan eksekusi anggaran tidak hanya menghambat pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Menurutnya, APBA adalah instrumen utama yang menggerakkan sektor ekonomi di Aceh. Jika anggaran tersebut tidak segera dicairkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, maka berbagai program pembangunan akan terhambat, dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya.
“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk tidak melaksanakan dan menjalankan APBA 2025, karena itu merupakan perintah yang diatur dalam regulasi yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif,” tegas Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kalender anggaran 2025 telah berjalan hampir tiga bulan, namun hingga kini belum ada realisasi yang signifikan. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dan berimbas pada meningkatnya angka kemiskinan di Aceh.
“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera direalisasikan, kami di legislatif khawatir rakyat yang akan menjadi korban,” ujarnya.
Selain dampak ekonomi, Zulfadhli juga menyoroti potensi bertambahnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) akibat ketidaktertiban dalam penyerapan anggaran. Jika APBA 2025 terus tertunda, maka Aceh berisiko mengalami SILPA dalam jumlah besar, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Ia pun mengingatkan bahwa jika memang ada kebutuhan untuk melakukan perubahan atau penyesuaian anggaran, hal itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap berlandaskan aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/833/SJ tanggal 25 Februari 2025, yang mengatur tentang prosedur perubahan anggaran daerah.
Dalam upaya mempercepat realisasi APBA 2025, Zulfadhli mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Dari hasil pertemuan tersebut, gubernur yang akrab disapa Mualem itu menyatakan kesepakatannya untuk segera menggerakkan eksekusi anggaran.
“Saya sudah berbicara dengan Mualem mengenai percepatan realisasi APBA 2025, dan beliau sudah sepakat,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen dari Gubernur Aceh, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), untuk menunda pencairan anggaran. Ia menegaskan bahwa jika anggaran terus tertahan, maka dampak negatifnya akan semakin besar bagi masyarakat.
“Jika APBA 2025 tidak segera direalisasikan, itu akan berdampak buruk bagi perekonomian Aceh dan masyarakat. Kita juga akan menghadapi SILPA yang sangat fantastis. Jangan sampai ini terjadi, kasihan rakyat,” ujarnya.
Tak hanya itu, Zulfadhli juga mengkritik pihak-pihak yang diduga menghambat realisasi APBA karena kepentingan pribadi atau politik. Ia meminta semua pihak untuk menyingkirkan ego masing-masing dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat Aceh secara keseluruhan.
“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita fokus pada kepentingan Aceh yang lebih luas demi kesejahteraan rakyat Aceh,” tegasnya.
Momentum menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah juga menjadi perhatian serius bagi Ketua DPR Aceh ini. Menurutnya, jika APBA 2025 terus tertunda, daya beli masyarakat bisa semakin melemah, yang pada akhirnya akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kondisi ini sangat disayangkan, rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan,” ujarnya dengan nada prihatin.
Sebagai penutup, Zulfadhli kembali menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah daerah. Ia meminta agar eksekutif segera bertindak dan memastikan bahwa APBA 2025 dapat segera direalisasikan untuk kepentingan seluruh masyarakat Aceh.
“APBA 2025 yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat Aceh, harus segera direalisasikan,” pungkasnya.