Home Politik DPR Aceh Bentuk Tim Revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli Ditunjuk Sebagai Ketua
Politik

DPR Aceh Bentuk Tim Revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli Ditunjuk Sebagai Ketua

Share
Buntut Pemanggilan Pokja oleh Aparat Kepolisian, Senin Nanti Ketua DPRA Akan Surati Ditreskrimsus Polda Aceh
Zulfadhli, Ketua DPR Aceh. | Dok. Ist
Share

PUNCA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh resmi membentuk Tim Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dalam rapat bersama unsur pimpinan dan fraksi, Tgk Anwar Ramli dari Partai Aceh ditunjuk sebagai Ketua Tim Revisi UUPA.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPR Aceh bernomor: 6/P-1/DPRA/2025 yang ditandatangani oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, pada 24 Maret 2025.

Tim Revisi UUPA ini terdiri dari berbagai unsur DPR Aceh. Zulfadhli, Ali Basrah, Saifuddin Muhammad, dan Salihin bertugas sebagai pengarah. Sementara Anwar Ramli memimpin tim, didampingi enam anggota lainnya, yakni Nurchalis, Muhammad Rizky, Munawar AR, Arief Fadillah, Abdurrahman Ahmad, dan Amiruddin Idris.

Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyampaikan bahwa penunjukan Tgk Anwar Ramli telah menjadi keputusan bulat seluruh unsur pimpinan dan fraksi. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, pembentukan tim tersebut merespons permintaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang meminta DPR Aceh segera menjalankan peran dalam pengawalan revisi UUPA.

Menyahuti hal tersebut, dirinya selaku Ketua DPR Aceh telah membangun komunikasi dengan unsur pimpinan DPR Aceh dan lintas fraksi terkait urgensi pengawalan dalam revisi UUPA .

Zulfadhli menegaskan, keterlibatan seluruh fraksi dalam tim ini mencerminkan bahwa revisi UUPA adalah agenda bersama rakyat Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPR Aceh.

“Unsur Tim Revisi UUPA melibatkan seluruh fraksi-fraksi di DPR Aceh. Sebab, kita ingin mendorong proses revisi UUPA merupakan agenda bersama antara Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan seluruh rakyat Aceh,” jelasnya.

Tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan DPR RI di Jakarta untuk mendorong revisi UUPA masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Kita bersama Pemerintah Aceh akan mengawal proses revisi ini agar cepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tandasnya.

Zulfadhli juga menekankan bahwa meskipun revisi UUPA merupakan kewenangan DPR RI, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal proses tersebut.

“Satu hal yang penting diketahui oleh publik, revisi UUPA merupakan ranah DPR RI. Nah, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai pihak yang berkepentingan berkewajiban mengawal proses tersebut. Harapan kita, revisi UUPA bisa tuntas tahun ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendoakan kelancaran kerja tim tersebut.

“Saya harap kepada seluruh komponen rakyat Aceh, untuk mendoakan agar kerja-kerja tim yang telah dibentuk bisa berjalan dengan baik dan sesuai rencana,”  tutupnya.

Share
Tulisan Terkait

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

PUNCA.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Forbes DPR/DPD RI...

Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Penguatan Lembaga Kekhususan Aceh

PUNCA.CO – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar,...

Partai Aceh Gelar Bimtek di Aceh Timur Guna Sukseskan Visi-Misi Mualem-Dek Fadh

PUNCA.CO – Partai Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota...

Komisi 3 DPRA Minta PLN Siapkan Cadangan Daya Khusus

PUNCA.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak PT PLN...