PUNCA.CO – Dua terpidana perkara liwath, masing-masing berinisial QH dan RA, menjalani hukuman cambuk sebanyak 76 kali di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa...
OlehPUNCA.CO26 Agustus 2025PUNCA.CO – Dua mahasiswa di Aceh dicambuk karena melanggar Qanun Jinayat berupa Jarimah Liwath atau penyuka sesama jenis di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh,...
OlehPUNCA.CO27 Februari 2025PUNCA.CO – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi cambuk terhadap empat terpidana kasus judi online pada awal tahun ini. Eksekusi tersebut berlangsung di...
OlehPUNCA.CO30 Januari 2025PUNCA.CO – Sebanyak enam terpidana pelanggaran syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Rabu (18/12/2024). Mereka melanggar Qanun Aceh nomor...
OlehPUNCA.CO18 Desember 2024Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.