PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah...
OlehPUNCA.CO7 Desember 2025PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar aturan...
OlehPUNCA.CO6 November 2025PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Kelima WNA tersebut dipulangkan...
OlehPUNCA.CO22 Agustus 2025Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.