PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Pakistan berinisial FA. Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah...
OlehPUNCA.CO7 Desember 2025Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.