PUNCA.CO – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang warga negara Bangladesh bernama Parvez, Senin (19/5/2025). Ia dipulangkan melalui Bandara Internasional...
OlehPUNCA.CO19 Mei 2025Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.