PUNCA.CO – Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, terungkap sebagai terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap selebgram Nabilla Aprillya. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (9/10/2024).
” Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP, ” ujar Ade Ary Syam Indradi.
Kasus ini dilaporkan oleh Nabilla Aprillya dan sempat ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut telah dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Dalam kesepakatan damai, korban tidak akan menuntut Ridha Sabana di kemudian hari,” tambah Ade sebagaimana dikutip dari Okezone. Ridha Sabana sendiri merupakan adik dari Ahmad Riza Patria, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta.
Sementara itu, Sekjen Partai Garuda, Yohanna Murtika, menolak memberikan komentar terkait kasus ini. “No comment ya,” ujar-nya.
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah akun Instagram @dhemit_is_back01 membagikan unggahan yang menyebutkan bahwa seorang selebgram cantik menjadi korban penganiayaan oleh seorang ketua partai politik. Postingan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa korban adalah Nabilla Aprillya, yang kemudian menjadi sorotan publik.