Home Kriminal Mantan Caleg Aceh Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila di TikTok
Kriminal

Mantan Caleg Aceh Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila di TikTok

Share
Mantan Caleg Aceh Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila di TikTok
Foto : Korp Nusantara
Share

PUNCA.CO – MD alias ML (32), mantan calon anggota legislatif (caleg) asal Aceh di Pemilu 2024, ditangkap polisi setelah diduga menyebarkan konten asusila milik orang lain lewat akun TikTok pribadinya. Selain dikenal sebagai eks caleg, MD juga merupakan seleb TikTok dengan 258 ribu pengikut di akun @molly.mr.93. Konten tersebut disebarkan saat live dan ditonton 3.400 orang.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, mengungkapkan bahwa MD ditangkap di sebuah apartemen di Cibubur, Jawa Barat, setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penyidik.

“ Benar (seleb tiktok ditangkap). Berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil, ” ujar Ibrahim pada Sabtu (12/10).

MD dilaporkan ke polisi setelah korban melihat konten asusila miliknya yang viral di media sosial. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polda Aceh pada 14 November 2023.

MD dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi. Polisi juga sempat menunda penanganan kasus ini karena MD masih berstatus calon legislatif pada Pemilu 2024. Saat ini, penyidik terus mendalami motif di balik penyebaran konten tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...