Home Kriminal Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi Timah: Kejagung Hadirkan 15 Ahli untuk Bongkar Kerugian Negara Rp271 Triliun

Share
Share

PUNCA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan 15 saksi ahli dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa. Para ahli tersebut akan mulai bersaksi pada sidang Kamis mendatang, memberikan pandangan dari berbagai disiplin ilmu untuk memperkuat dakwaan.

“Ada 15 ahli yang kita akan hadirkan dalam persidangan ini yang akan dimulai pada hari Kamis,” jelas Jaksa Kejagung Zulkipli, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024)

Ahli-ahli yang akan dihadirkan tidak hanya berasal dari bidang hukum pidana, tetapi juga dari sektor keuangan negara, hukum pertambangan, hingga kehutanan dan lingkungan. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan kerugian besar bagi negara.

Menurut Zulkipli, sebagai mana dikutip dari Okezon.com, kerugian negara dalam kasus in termasuk kerusakan lingkungan yang mencapai Rp271 triliun. Untuk itu, pihak-nya akan menghadirkan dua hingga tiga ahli dari IPB guna memaparkan detail kerugian lingkungan dari kasus tersebut.

Sidang tersebut diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat besar-nya skandal dan dampak yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...