Home Kriminal Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang, 1 Meninggal dan 1 Kritis
Kriminal

Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang, 1 Meninggal dan 1 Kritis

Share
Dua Warga Aceh Jadi Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang, 1 Meninggal dan 1 Kritis
Ilustrasi garis polisi | Foto: Radar Bogor
Share

PUNCA.CO – Dua warga Aceh, Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60) jadi korban penembakan di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025).

Kedua korban ditembak oleh pria diduga pelaku penggelapan mobil rental. Akibatnya Ilyas meninggal dunia setelah terkena peluru di dada dan lengan kiri. Sedangkan Ramli kritis dengan luka tembak di punggung kanan tembus tangan kiri.

Ketua umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armad meminta polisi menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.

“Saat ini kami sedang menjaga salah satu korban yang kritis di RSCM. Kami meminta pihak berwajib segera menangkap pelaku, mengusut tuntas kasusnya, dan pelakunya harus divonis berat,” kata Muslim, Jumat (3/1/2025).

Menurut Muslim, kejadian itu bermula saat Ilyas yang merupakan pemilik rental mengejar mobil Honda Brio miliknya yang dibawa kabur pelaku bersama teman-temannya. Ilyas dan Ramli sempat mengejar mobil itu sampai ke Anyer, Banten.

Kemudian, menjelang subuh, mereka melihat mobil Brio itu berada di parkiran rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Ilyas menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

Ternyata pelaku dalam mobil Sigra mengeluarkan pistol lalu menembak Ilyas dan Ramli. Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri dengan dua mobil tersebut.

“Aparat harus mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku, jika memang ada sindikatnya, itu harus ditumpas agar tidak terjadi lagi kejahatan serupa menimpa anak bangsa lainnya,” ujarnya.

Muslim mengaku akan mengawal kasus penembakan dua warga Aceh itu sampai tuntas dan siap memberi pendampingan hukum.

Share
Tulisan Terkait

Istri Korban Pembunuhan Gunung Salak Desak Hukuman Mati untuk Pelaku

PUNCA.CO – Yeni Mulianti, istri almarhum Hasfiani alias Imam korban pembunuhan sadis...

Tembak Sales Mobil Hingga Meninggal, Oknum TNI AL Dituntut Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

PUNCA.CO – Dede Irawan, prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Dua (Kld) Lhokseumawe...

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

PUNCA.CO – Tersangka penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh...

Dua Warga Aceh Ditembak oleh APMM, Begini Kronologinya

PUNCA.CO – Dua warga Aceh menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim...