Home Hukum Korban TPPO di Malaysia Berhasil Dipulangkan
Hukum

Korban TPPO di Malaysia Berhasil Dipulangkan

Share
Korban TPPO di Malaysia Berhasil Dipulangkan
Ilustrasi gedung Polda Aceh
Share

PUNCA.CO – Personel Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh, berhasil memulangkan warga aceh yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

Korban anak berinisial PF (14), yang merupakan warga Aceh Barat, Provinsi Aceh, dijemput di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kuala Lumpur, Jumat, 3 Januari 2025.

“Benar, korban TPPO di Malaysia telah dijemput dan telah tiba di Banda Aceh pada Sabtu, 4 Januari 2025, pukul 08.15 WIB. Saat tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, korban turut dijemput oleh pihak Imigrasi serta BP2MI Aceh,” ujar Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Ade Harianto menjelaskan, pihaknya akan segera mengambil keterangan korban untuk kepentingan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.

“Penjemputan ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus yang dialami korban. Nantinya, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh untuk penyediaan rumah aman bagi korban,” ungkapnya.

Ade mengimbau, para orangtua dan juga masyarakat Aceh untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak ada menjadi korban TPPO. Di samping itu, dirinya juga berterima kasih atas bantuan Kedubes RI di Malaysia dan kerja sama para pihak yang ikut membantu memberikan informasi serta juga membantu proses penjemputan terhadap korban yang berada di Malaysia hingga tiba di Aceh.

Share
Tulisan Terkait

4 Warga Aceh Jadi Korban TPPO di Myanmar

PUNCA.CO – Tujuh WNI jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di...

Gadis 16 Tahun Dijual ke Malaysia Jadi PSK, Seorang Tersangka Berhasil Ditangkap, Dua Buron

PUNCA.CO – Seorang gadis berusia 16 tahun yakni PAF, warga Aceh Besar,...

Sempat Jadi Buron, Pelaku Penjual Gadis Aceh Besar ke Negeri Jiran Ditangkap

PUNCA.CO – Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku utama...

Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos Dipulangkan

PUNCA.CO – Tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang...