Home Kriminal Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Dua Kurir Dibekuk Polisi
Kriminal

Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Dua Kurir Dibekuk Polisi

Share
Sabu Dikubur di Kandang Bebek, Dua Kurir Dibekuk Polisi
Pengungkapan dua tersangka peredaran narkotika di Langsa | Foto: Polres Langsa
Share

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langsa menangkap dua pelaku peredaran narkotika berinisial Hi dan BAM. Mereka diduga melakukan peredaran sabu seberat 1.417 gram.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa. Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Kedua tersangka ditemukan menyimpan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Kapolres, Selasa (4/2/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat paket besar sabu di dalam plastik bening dan satu bungkus teh hijau di bagasi sepeda motor tersangka. Kemudian satu paket besar sabu di sebuah gubuk di areal tambak, dua paket besar sabu di lemari kamar rumah tersangka HI, dan dua paket besar sabu dikubur dalam tanah di kandang bebek rumah HI.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp250 juta. Hingga kini, polisi masih memburu pemasok utama.

Kedua tersangka diduga bertindak sebagai kurir narkoba lintas daerah.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

“Dari perhitungan asumsi penggunaan sabu, kami telah menyelamatkan 11.336 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Share
Tulisan Terkait

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa

PUNCA.CO – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika...

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali melakukan upaya pemberantasan...

Edarkan Narkotika di Langsa, Tiga Pelaku Ditangkap

PUNCA.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menangkap tiga pelaku peredaran narkotika...

Edarkan Ganja, Dua Warga Aceh Besar Dibekuk Polisi

PUNCA.CO – Dua warga Aceh Besar terciduk mengedarkan narkotika jenis ganja di...