PUNCA.CO – Satu unit rumah di Desa Lambiheu, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar terbakar, Senin (3/2/2025). Rumah tersebut milik Jakfar Saat (80) yang dihuni oleh tujuh anggota keluarga.
Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal mengatakan rumah konstruksi permanen itu menghanguskan hampir seluruh perabotan rumah tangga.
Menurutnya, kebakaran diakibatkan korsleting listrik. “Karena kata anak korban api pertama terlihat di meteran listrik,” kata Iqbal.
Untuk memadamkan api, BPBD mengerahkan empat unit armada kebakaran dari Pos Kajhu dan pos Kuta Baro. Setiba dilokasi petugas langsung melakukan upaya penanganan pemadaman dan melakukan blokade api agar tidak terus menjalar dan meluas.
“Untuk saat ini korban mengungsi ke tempat keluarga terdekat,” pungkasnya.