Home Lokal Dokumen R3P Aceh Resmi Dikirim ke Pusat, Anggaran Pemulihan Capai Rp 153,3 Triliun
Lokal

Dokumen R3P Aceh Resmi Dikirim ke Pusat, Anggaran Pemulihan Capai Rp 153,3 Triliun

Dokumen R3P yang memuat data kerusakan, kerugian, dan rencana pemulihan pascabencana

Share
Dokumen R3P Aceh Resmi Dikirim ke Pusat, Anggaran Pemulihan Capai Rp 153,3 Triliun
Masyarakat Aceh yang sedang membersihkan sekitar rumah pasca bencana banjir. | Dok. PUNCA.CO/Yum Mahardika
Share

PUNCA.CO – Pemerintah Aceh resmi menyampaikan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat. Dokumen strategis tersebut dikirim melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 3 Februari 2026 lalu.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan R3P telah disahkan oleh Gubernur Aceh dan memuat data komprehensif terkait kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana.

“Dokumen ini memuat seluruh data kerusakan, kerugian, dan rencana pemulihan yang disusun dari seluruh level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Aceh, hingga kabupaten/kota,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Sempat Unggul di Final, Timnas Futsal Indonesia Kalah Melalui Adu Pinalti

Sebagai bagian dari proses penyelarasan, Tim Bappenas RI sebelumnya juga telah turun langsung ke Aceh untuk menggelar rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Aceh guna menyinkronkan substansi dokumen R3P.

Saat ini, BNPB tengah melakukan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen yang diajukan. Tahap berikutnya, BNPB akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten/kota sesuai dengan data R3P yang disampaikan Pemerintah Aceh.

“Setelah verifikasi faktual, dokumen akan diteruskan ke Bappenas RI sebagai dasar persiapan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” jelasnya.

Berdasarkan dokumen R3P, kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana diperkirakan mencapai Rp 153,3 triliun. Rinciannya, kewenangan kementerian/lembaga pusat sebesar Rp 41,8 triliun, kewenangan Pemerintah Aceh Rp 22 triliun, kewenangan kabupaten/kota Rp 60,43 triliun, serta kontribusi masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp 29 triliun.

Baca juga: Irwandi Terpilih sebagai Ketua Fokusgampi Banda Aceh

Pemerintah Aceh menegaskan berbagai langkah pemulihan terus berjalan. Gubernur Aceh juga secara konsisten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya membangkitkan Aceh dari dampak bencana.

“Semua komponen diharapkan terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

Share
Tulisan Terkait

Anglo Siam Treaty Akar Masalah Konflik di Patani

Dalam beberapa pemberitaan media Internasional seperti AFP, Al Jazeera, dan sebagainya, memiliki...

Tambahan TKD Rp1,65 Triliun untuk Aceh, Anggaran Bencana Harus Bergerak

PUNCA.CO – Ketika ancaman bencana hidrometeorologi terus membayangi Aceh, anggaran tidak boleh...

Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

PUNCA.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge...

DPR RI Setujui RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif

PUNCA.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh resmi disetujui menjadi usul inisiatif...